Jakarta, 14 Oktober 2025 — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026. Program ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam menyiapkan guru profesional untuk menjawab proyeksi kebutuhan guru nasional pada tahun 2027.
Dalam edaran resmi Ditjen GTKPG Nomor 0984/B/GT.00.08/2025 tertanggal 14 Oktober 2025, dijelaskan bahwa PPG bagi calon guru merupakan bagian dari upaya penguatan kompetensi dan profesionalisme pendidik Indonesia. Lulusan program ini akan memperoleh sertifikat pendidik, yang menjadi salah satu syarat utama untuk mengikuti rekrutmen guru di instansi pemerintah maupun lembaga pendidikan lainnya.
Persyaratan dan Bidang Studi
Calon peserta PPG harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025, serta memiliki ijazah S1 atau D-IV dengan IPK minimal 3,00. Selain itu, peserta wajib mengikuti tiga tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Bidang studi yang dibuka mengacu pada hasil proyeksi kekosongan guru tahun 2027, mencakup 12 bidang studi umum seperti Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Jasmani, Bimbingan dan Konseling, Informatika, Bahasa Indonesia, hingga Seni Budaya, serta 12 bidang studi kejuruan seperti Teknik Otomotif, Teknik Jaringan Komputer, Manajemen Perkantoran, Kuliner, hingga Broadcasting dan Perfilman.
Mekanisme Pendaftaran dan Biaya
Pendaftaran dibuka mulai 14 Oktober hingga 6 November 2025 melalui laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id. Pendaftar diwajibkan membuat akun melalui aplikasi SIMPKB, mengisi biodata, memilih bidang studi, lokasi mengajar, lokasi kuliah, serta mengunggah dokumen pendukung.
Biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp200.000, sementara biaya pendidikan PPG ditetapkan sebesar Rp8.500.000 per semester. Namun, pemerintah memberikan bantuan biaya penuh senilai Rp17.000.000 untuk peserta yang lolos seleksi dan mengikuti perkuliahan selama dua semester.
Tahapan Seleksi dan Jadwal Pelaksanaan
Seleksi administrasi akan berlangsung pada 14 Oktober–10 November 2025, diikuti tes substantif pada 12–15 November 2025, dan wawancara daring pada 3–20 Desember 2025. Hasil akhir seleksi dan penetapan peserta diumumkan pada Januari 2026, diikuti dengan masa orientasi dan perkuliahan yang dimulai pada Februari 2026.
Direktur Jenderal GTK, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd., dalam pengumuman tersebut menegaskan bahwa program PPG ini dirancang untuk “melahirkan guru profesional yang memiliki integritas, keteladanan, serta kesiapan menghadapi tantangan pendidikan abad ke-21.”
Lebih lanjut, data lokasi dan bidang studi PPG akan disesuaikan dengan rasio kebutuhan guru di tiap wilayah yang diproyeksikan berkisar 8–15 persen dari total kekosongan guru pada tahun 2027.
Peserta diimbau untuk mengikuti seluruh informasi terkini melalui laman resmi Ditjen GTK dan berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan panitia PPG.