Sejalan dengan perkembangan dan tuntutan masyarakat, pada tanggal 26 April 2024, Universitas Indraprasta PGRI mendapat kepercayaan pemerintah melalui Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi dengan diberinya izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Program Doktor. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 310/E/0/2024, tentang Izin pembukaan Program Studi Pendidikan Program Doktor pada Universitas Indraprasta PGRI di Jakarta yang diselenggarakan oleh Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia Jakarta.
VISI
Mengembangkan Keilmuan Pendidikan yang kreatif dan adaptif.
MISI
1. Menyelenggarakan proses pendidikan dan pengajaran yang berkualitas sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi.
2. Menyelenggarakan kegiatan penelitian dan kajian serta pengembangan dalam bidang Pendidikan sesuai kebutuhan masyarakat.
3. Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat untuk memberikan solusi pada masalah pendidikan.
DOSEN PENGAJAR PROGRAM DOKTOR
Prof.Dr. Supardi Uki Sajiman
Prof. Dr. Syahfitri Purnama
Dr. Hendro Prasetyono
Dr. Bambang Sumadyo
Dr. Widodo