Jakarta, 13 September 2025 – Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Indraprasta PGRI sukses melaksanakan asesmen lapangan pada 11 hingga 13 September 2025. Asesmen ini dilakukan untuk mengevaluasi kualitas dan kinerja program studi PPG di kampus tersebut dalam upaya meningkatkan profesionalisme calon pendidik di Indonesia.
Proses asesmen diikuti oleh dua asesor terkemuka di bidang pendidikan, yaitu Prof. Dr. Muslimin Ibrahim, M.Pd. dari Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya dan Dr. Gumono, M.Pd. dari Universitas Bengkulu. Keduanya memiliki pengalaman yang luas dalam bidang pendidikan tinggi dan lembaga pendidikan profesi guru (LPG), yang menjadikan mereka sebagai asesor yang tepat untuk menilai kualitas program studi ini.
Asesmen lapangan ini melibatkan pengamatan langsung terhadap berbagai kegiatan akademik dan administrasi yang dijalankan oleh program studi PPG Universitas Indraprasta PGRI. Termasuk di dalamnya adalah proses pembelajaran, sistem evaluasi, fasilitas, serta komitmen fakultas dalam mempersiapkan mahasiswa PPG menjadi guru yang kompeten dan profesional.
“Program studi PPG Universitas Indraprasta PGRI telah menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan tenaga pendidik yang berkompeten. Namun, tentu saja, kami akan memberikan rekomendasi dan saran yang konstruktif agar kualitasnya terus berkembang dan dapat memberikan kontribusi positif bagi pendidikan di Indonesia,” ujar Prof. Dr. Muslimin Ibrahim dalam wawancara setelah proses asesmen selesai.
Sementara itu, Dr. Gumono juga menambahkan bahwa asesmen lapangan merupakan salah satu upaya penting untuk memastikan bahwa setiap program studi PPG dapat memenuhi standar nasional pendidikan dan terus beradaptasi dengan kebutuhan dunia pendidikan yang semakin kompleks.
Dengan dilakukannya asesmen ini, diharapkan Program Studi PPG Universitas Indraprasta PGRI dapat terus meningkatkan kualitasnya dan memberikan kontribusi signifikan dalam mencetak calon pendidik yang berkualitas di Indonesia. Hasil dari asesmen lapangan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak universitas untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan di masa mendatang.